LIPUTANBMR.COM,KOTAMOBAGU – Pemerintah Desa (Pemdes) Pontodon Timur (Pontim), Kecamatan Kotamobagu Utara, menggelar kegiatan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat desa tahun 2024.
Kegiatan yang digelar di Balai Desa Pontim itu dihadiri sekaligus dibuka Kepala Desa Imelda Pasambuna, Senin (15/1/2024).
Dalam sambutannya, Imelda Pasambuna menyampaikan, Musrenbang yang digelar tahun 2024, merupakan rancangan program dan kegiatan yang nantinya akan dilaksanakan pada tahun 2025.
“Adapun rancangan tahun 2023 yang pelaksanaan program dan kegiatannya pada tahun ini sudah ada di Bappelitbangda, sehingga ada sejumlah kegiatan yang akan dilaksanakan tahun ini,” kata Imelda.
Di kesempatan yang sama, Camat Kotamobagu Utara Muhamad Junaidi Edo Mopobela yang hadir dalam kegiatan mengatakan, pelaksanaan Musrenbang di Desa Pontodon Timur tersebut merupakan agenda yang sebelumnya sudah terjadwal.
“Sesuai dengan jadwal yang diturunkan Bappelitbangda maka pada hari ini ada beberapa desa yang menyelenggarakan Musrenbang tingkat desa dan kelurahan. Khusus Kecamatan Kotamobagu Utara ada 3 desa dan kelurahan yakni Kelurahan Upai, Desa Bilalang Satu dan Desa Pontodon Timur,” ujarnya.
Lanjutnya, tujuan diselenggarakannya Musrenbang guna penentuan arah kebijakan pemerintah desa. Termasuk evaluasi dan penyampaian aspirasi terhadap program dan kegiatan yang menjadi skala prioritas di desa yang intinya berhubungan dengan kepentingan orang banyak.
Untuk itu Edo berharap, terkait program dan kegiatan yang akan diusulkan harus benar-benar prioritas yang dampaknya bisa dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Lewat musrenbang ini saya berharap ada masukan, aspirasi ataupun koreksi dari masyarakat Pontodon Timur terhadap kegiatan yang sedang atau sudah dilaksanakan pemerintah desa. Saya juga berharap dalam musrenbang ini akan diperoleh kesepakatan oleh pemerintah, BPD dan masyarakat tentang apa yang menjadi prioritas usulan desa untuk dibawah ke tingkat selanjutnya,” harapnya.
Edo pun menambahkan, usulan kegiatan yang tidak tercover lewat ADD dan DD maka bisa diusulkan lewat Musrenbang desa untuk selanjutnya didanai lewat APBD Kotamobagu melalui dinas-dinas terkait.
“Selamat bermusyawarah, semoga hasilnya sesuai harapan bersama,” pungkasnya.
Turut hadir dalam pelaksanaan Musrenbang, sejumlah perwakilan OPD terkait, Ketua BPD Pontodon Timur dan jajaran, Sekdes, unsur Polsek Kotamobagu Utara, tokoh adat, tokoh masyarakat, pimpinan sejumlah organisasi perempuan dan kepemudaan, pengurus Bumdes serta seluruh unsur Pemerintah Desa Pontodon Timur.
Penulis: Mira Manangin
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
