Pelaksanaan PTM Terbatas, Rukmi: Masih Menunggu Surat Edaran Terbaru

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Kotamobagu, Dra Rukmi Simbala MAP

LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU— Hingga saat ini kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas di sekolah-sekolah yang ada di Kota Kotamobagu, belum bisa dipastikan kapan kembali dilaksanakan.

Sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Kotamobagu, Dra. Rukmi Simbala, MAP, bahwa terkait PTM ini pihaknya masih menunggu perkembangan serta surat edaran terbaru dari Gubernur Sulawesi Utara.

“Untuk pembelajaran tatap muka terbatas masih tetap menunggu edaran Gubernur. Karena edaran pertama untuk tidak melaksanakan PTM kan dari gubernur sehingga kami belum bisa melaksanakannya jika belum ada edaran yang baru,” ungkap Rukmi, saat ditemui baru-baru ini.

Meski demikian lanjut Rukmi, pihaknya sangat berharap PTM bisa segera dilaksanakan kembali, mengingat saat ini kotamobagu sudah kembali pada zona orange resiko penyebaran Covid-19.

“Kami juga berharap mudah-mudahan kembali lagi pembelajaran tatap muka, meskipun dilaksanakan secara terbatas,” tandasnya.

Untuk diketahui, sebelumnya sekolah-sekolah di wilayah Kotamobagu melaksanakan PTM terbatas, namun seiring meningkatnya penyebaran Covid-19 beberapa waktu lalu, sehingga pemerintah mengambil kebijakan memberlakukan pembelajaran secara online atau daring.(Hendrawan)

Check Also

Komisi II DPRD Boltara Apresiasi Langkah Dinas Pertanian Jemput Bantuan Alsintan dari Kementan RI

Boltara – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Mardan Umar, memberikan apresiasi …