Pasca Diperdakan, Hari Ini P-APBD Kotamobagu 2020 Dikonsultasikan

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus

LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU– Sesuai jadwal, agenda konsultasi Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Kotamobagu tahun 2020 dilaksanakan Jumat (9/10/2020) hari ini ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut).

Dimana sebelumnya, peraturan daerah (Perda) P-APBD Kota Kotamobagu tahun anggaran 2020 telah ditetapkan DPRD melalui rapat paripurna pada tanggal 30 September lalu.

Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus, agenda konsultasi akan dihadiri bersama jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Kotamobagu.

“Perda APBD Perubahan Tahun 2020 sudah kita ajukan ke Pemprov Sulut untuk dikonsultasikan. Nah, jadwal konsultasi ini juga sudah kami informasikan ke pihak DPRD. Sebab, agenda konsultasi seperti juga harus dihadiri dan diikuti langsung oleh pihak DPRD,” ujar Ato sapaan akrabnya.

Seperti diketahui, enam fraksi yang ada di Dekot Kotamobagu, seluruhnya menyetujui Ranperda P-APBD tahun anggaran 2020 ditetapkan menjadi Perda. Meski demikian, ada sejumlah saran dan masukan kritis yang disampaikan ke pihak eksekutif. (*/Hendrawan)

Check Also

Disperinaker Kotamobagu Bentuk Posko Satgas Layanan Konsultasi Seputar THR

LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Kotamobagu akan membentuk Pos komando …