LiputanBMR.com, Kotamobagu – Panwascam Kotamobagu Selatan, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawas TPS se – Kecamatan Kotamobagu Selatan, di Balai Desa Poyowa Besar I, Kota Kotamobagu, Jumat (5/04/2019).

“Kita ambil perbandingannya, Pilawako Kotamobagu kemarin khususnya di Kotamobagu Selatan, pleno berjalan selama 5 hari dan itu hanya satu kotak. Untuk Pemilu serentak 2019 ini, ada 5 kotak dan kemungkinan waktunya akan lebih lama,” terang Robby Paputungan, Pimpinan Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Pemilu 2019 Panwascam Kotamobagu Selatan, usai memberikan materi.
Ia menambahkan, pada pokonya, pengawas TPS sebagai ujung tombak pengawas Pemilu, dapat mengawal sesuai regulasi serta tugas dan fungsi pengawasan pungut hitung, “Jika pengawas TPS lemah, maka bisa berpotensi pelanggaran di TPS. Jadi wajib pengawas TPS mengetahui regulasi tentang pungut hitung suara,” ujarnya.
Terpisah, Ketua Panwascam Kotamobagu Selatan, Hardianto Elong Mokolintad menjelaskan, tujuan bimtek ini sebagai penguatan kapasitas Pengawas TPS, “Jadi pokok – pokok yang menjadi tugas dan kewenangan pengawas TPS dalam mengawasi tata cara pungut hitung suara, apakah sesuai dengan Peraturan KPU No 3 Tahun 2019,” kata Elong, kepada awak media.
“Cikal bakal dari keberhasilan pengawas adalah proses pelaksanaan nanti, tidak terdapat pelanggaran di dalam TPS nanti,” jelas Elong.
Dalam bimtek seluruh pengawas TPS difokuskan untuk memahami regulasi, sehingga dapat saling menguatkan sesama penyelenggara Pemilu demi kesuksesan Pemilu Serentak 2019 nanti.
Setiap peserta bimtek mendapatkan Buku Saku pengawas TPS yang merupakan buku panduan dan mekanisme kerjanya sudah diatur di Peraturan Bawaslu terkait pengawasan. (Tr-1)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
