LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU– Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kota Kotamobagu terus meningkatkan giat operasi yustisi dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah hukumya, Senin 23 Agustus 2021.
Giat yang bertujuan mengantisipasi terjadinya peningkatan Covid-19 ini, dipimpin langsung Kabag Ops Polres Kotamobagu Kompol Johan Damopolii dan KBO Reskrim Kotamobagu IPTU Arsyad Gonibala serta diikuti oleh Kanit PPA IPDA Fitri Nugrahani S.Trk, Kanit Patroli Lantas IPDA Trihandoko dan Personil UKL I.
Menurut Kompol Johan Damopolii, dalam operasi tersebut, pihaknya sekaligus melakukan edukasi serta sosialisasi terkait surat edaran Walikota Kotamobagu Nomor : 135/W-KK/VII/ 2021, tentang antisipasi peningkatan kasus Covid-19 di wilayah Kota Kotamobagu.
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
