Optimalisasi Pelaksanaan PPKM, Polres Kotamobagu Giatkan Operasi Yustisi

Giatkan operasi yustisi, anggota Polres Kotamobagu imbau pelaku usaha taati jam operasional

LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU– Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kota Kotamobagu terus meningkatkan giat operasi yustisi dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah hukumya, Senin 23 Agustus 2021.

Giat yang bertujuan  mengantisipasi terjadinya peningkatan Covid-19 ini, dipimpin langsung Kabag Ops Polres Kotamobagu Kompol Johan Damopolii dan KBO Reskrim Kotamobagu IPTU Arsyad Gonibala serta diikuti oleh Kanit PPA IPDA Fitri Nugrahani S.Trk, Kanit Patroli Lantas IPDA Trihandoko dan Personil UKL I.

Menurut Kompol Johan Damopolii, dalam operasi tersebut, pihaknya sekaligus melakukan edukasi serta sosialisasi terkait surat edaran Walikota Kotamobagu Nomor : 135/W-KK/VII/ 2021, tentang antisipasi peningkatan kasus Covid-19 di wilayah Kota Kotamobagu.

“Dengan memberikan imbauan terhadap masyarakat, pelaku usaha, pengelola mini market hingga cafe dan usaha warung makan agar menaati surat edaran tentang jam oprasional.(Hendrawan)

Check Also

Komisi II DPRD Boltara Apresiasi Langkah Dinas Pertanian Jemput Bantuan Alsintan dari Kementan RI

Boltara – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Mardan Umar, memberikan apresiasi …