Ops Samrat 2023 Dimulai, Polres Kotamobagu Gelar Apel Kesiapan Pasukan

Suasana apel pasukan Ops Samrat 2023 Polres Kotamobagu (Foto: LiputanBMR.com)

LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU– Kepolisian resor (Polres) Kota Kotamobagu melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka operasi mandiri kewilayahan keselamatan Samrat Tahun 2023.

Mengusung tema keselamatan berlalu lintas yang utama dan pertama, giat yang digelar di halaman Mako Polres Kotamobagu tersebut dipimpin langsung Kapolres AKBP Dasveri Abdi SIK, Selasa 7 Februari 2023.

Membacakan amanat Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Setyo Budiyanto,  Kapolres menyampaikan, apel gelar pasukan dilaksanakan untuk mengetahui kesiapan personel maupun sarana lainnya sehingga kegiatan operasi dapat berjalan optimal.

“Sesuai arahan Kapolri, operasi kewilayahan ini dilaksanakan untuk menciptakan Sitkamseltibcar Lantas yang aman dan kondusif menjelang perayaan Idul Fitri dengan tujuan menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas,” ujar Dasveri saat membacakan sambutan Kapolda Sulut.

Lanjutnya, operasi akan digelar selama 14 hari ke depan. Mulai 7 hingga 21 Februari 2023 dan diharapkan dapat menekan angka laka lantas dan pelanggaran.

Disampaikannya juga, bahwa dalam pelaksanaan Ops Samrat 2023 personil diharapkan senantiasa mengedepankan langkah preventif, edukatif, persuasif, humanis serta didukung penegakan hukum secara elektronik atau teguran simpatik dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polri.

“Laksanakan operasi dengan profesional dan proporsional serta menjunjung tinggi HAM. Hindari arogansi di lapangan, jalin kerjasama dengan institusi negara karena tujuan kita sama untuk melayani masyarakat dan tak lupa jaga keselamatan pribadi dan kehormatan institusi dalam pelaksanaan tugas,” pungkasnya.

Turut hadir dalam apel, Dandim 1303/Bolmong Letkol Inf Topan Angker beserta jajaran, Kepala Dishub Pemkot Kotamobagu Usmar Mamonto, PJU, Kapolsek serta pasukan gabungan peserta apel.

Berikut 8 target sasaran Ops Samrat 2023:

1. Pengemudi ranmor yang menggunakan Ponsel;
2. Pengemudi ranmor di bawah umur;
3. Pengendara R2 berboncengan lebih dari satu orang;
4 . Pengemudi tidak menggunakan helm dan safety belt;
5. Mengemudi ranmor dalam pengaruh alkohol;
6. Pengemudi yang melawan arus lalu lintas;
7. Pengemudi ranmor yang melebihi batas kecepatan;
8. Kelengkapan kendaraan, Knalpot Brong serta kendaraan yang tidak dilengkapi plat nomor atau TNKB.

Penulis: Hendrawan Madjahia

 

Check Also

Pemkot Kotamobagu Gelar Takbir Keliling Sambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah

Kotamobagu, LiputanBMR.com,– Pemerintah Kota Kotamobagu akan menggelar kegiatan Takbir Keliling dalam rangka menyambut Hari Raya …