Mobnas Kaban BLH KK Dijemput Paksa Satpol PP

LiputanBMR.com, Kotamobagu – Peristiwa memalukan dialami oleh Kaban Lingkungan Hidup (BLH) Kota Kotamobagu, dimana Kendaraan Dinas yang diperuntukan untuk kebutuhan Kantor malah dimodifikasi serupa mobil balap.

Kasus tersebut terkuak dipermukaan atas laporan dari masyarakat yang mendapati Mobil Milik Kantor BLH dan sering dikendarai oleh Mulalif Podotolo, masuk disalah satu bengkel dan memodifikasi kendaraan.

Diduga kendaraan itu pun mengunakan knalpot racing, dan menariknya lagi malah tidak dipergunakan sebagaimana peruntukannya, bahkan dugaan kuat mobil tersebut sering mngunakan plat hitam.

Akibatnya Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) pun pada selasa (19/1) menarik paksa kendaraan dinas milik kantor BLH yang jelas –jelas adalah aset Daerah.

Dikonfirmasi terkait penarikan Kendis tersebut, Kasat Pol PP Sahaya Mokoginta SSTP ME membenarkan dan langsung menunjukan bukti-bukti foto kendaraan itu saat sedang dimodifikasi.

“Ya betul kita menarik kendaraan BLH, sebab ada laporan dari warga bahwa mobil itu tidak dipergunakan semestinya, bahkan menunjukan bukti-bukti foto saat dimodifikasi,” ujar Sahaya

Lanjut dirinya mengatakan bahwa dari hasil penarikan pihak Pol PP, didapati kendaraan dalam kondisi awal lagi, sedangkan modifikasinya sudah tidak terlihat.

“Kita tetap akan memproses dan melakukan pemeriksaan, sebab kendaraan sendiri sudah dikembalikan pada kondisi yang sebenarnya, namun kami memiliki bukti berupa foto,” jelasnya.

Peliput: Rian Thalib

Check Also

Terkait Kuota Anak Asuh Tahun 2024, Kusnadi: Dalam Tahap Pendataan

LIPUTANBMR.COM,KOTAMOBAGU – Dinas Pendidikan (Disdik) Kotamobagu dalam tahap melakukan pendataan pengisian kuota tambahan program Anak …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *