LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU– Seluruh peserta seleksi calon pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) Kota Kotamobagu diminta untuk menjaga sikap dan perilaku selama masa libur tahapan seleksi.
Menurut Sekretaris Dispora yang juga selaku Panitia Seleksi Paskibraka tingkat Kota Kotamobagu tahun 2023, Erwin Damopolii, hal tersebut bagian penilaian dari rangkaian tahapan seleksi yang saat ini masih bergulir.
Berkaitan dengan hal ini lanjutnya, Panitia membuka ruang publik untuk menyampaikan tanggapan serta laporan terkait kepribadian maupun perilaku Capas di lingkungan sosial dan masyarakat.
“Apabila ditemukan Capas melakukan tindakan yang melanggar hukum norma-norma kehidupan baik sosial, agama dan adat, maka silahkan laporkan kepada panitia. Jika memang terbukti maka secara otomatis yang bersangkutan gugur atau tidak dibolehkan lagi mengikuti tahap selanjutnya,” tegasnya.
Untuk itu, ia pun berharap kepada seluruh Capas agar dapat menjaga kepribadian selama masa libur seleksi dalam rangka memasuki Hari Raya Idul Fitri.
“Terutama dalam bersikap maupun bertindak. Jangan sampai melakukan hal-hal yang melanggar hukum, atau terlibat ke hal-hal negatif seperti pergaulan bebas dan perbuatan tidak terpuji. Karena bagian penilaian ini juga bisa jadi penentu kelulusan Capas untuk menjadi anggota Paskibraka,” tandasnya.
Sebelumnya, dalam tahapan seleksi Paskibraka Kotamobagu tahun 2023, sebanyak 114 Capas mengikuti rangkaian tes tertulis diantaranya PIP, Wawasan Kebangsaan dan Intelegensia.
Penulis: Hendrawan Madjahia
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
