LiputanBMR, Bolmong – Pada saat pelaksanaan Musrembangda 2017 Kota Kotamobagu yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Sutan Raja Kotamobagu, kamis (07/04) menuai kritikan pedas dari Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Masyarakat Kota (LSM-Formak).
Kritikan pedas ini langsung disampaikan oleh Ketua LSM-Formak Sukamlia Ando Lobud ST kepada awak media LiputanBMR.com, “penyampaian Kepala BAPEDA Provinsi Sulutpada saat Musrembangda yang diwakili langsung oleh Ibu Yenni Palit yang mengatakan bahwa Pemerintah Kota Kotamobagu Harus Sesuai Dengan Visi-Misi Gubernur Kami yakni OD-SK.
Penyampaian ibu yenni palit sebagai kapasitas pemerintah provinsi dalam penyampaiannya lebih mengarah bahwa gubernur sulut hanya gubernur meraka dan bukan gubernur BMR, apakah ini isyarat PBMR sudah dekat atau memang kami di BMR ini tidak pernah di perhitungkan,” tanya Ando.
Dalam pemaknaan kalimat diatas, bahwa sudah sangat jelas bahwa penyampaian beliau bahwa gubernur sulut hanya gubernur mereka dan bukan gubernur BMR yang masuk dalam lingkup satu Wilayah dengan Provinsi Sulut,” tegas Ando.
Maka dari itu kami selaku LSM-Formak memintakan kepada beliau yang bersangkutan supaya dapat mengklarifikasi pernyataannya karena hal tersebut menjadi perbincangan dan kritikan pedas, karena pada saat penyampai beliau di saat Musrembangda saja sudah banyak yang menertawakan beliau dan mengecam maka dari itu beliau harus segera mengklarifikasi jika tidak penyampaian beliau akan kami minta pertanggung jawabannya di depan Gubernu Sulawesi Utara,” Kerasnya.
Peliput: R_Th