Larangan Mudik Kembali Diingatkan Sekda Bagi ASN Pemkot

Sekda Kotamobagu Ir Sande Dodo MT

LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU— Larangan mudik kembali diingatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu Ir Sande Dodo MT, bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu jelang libur dan cuti bersama dalam rangka hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah tahun 2021.

“Itu kan sudah ada surat edarannya, ada sanksi dalam PP 53 jika ASN melanggar edaran tentang larangan mudik ini,” ungkap Sande kepada sejumlah awak media, saat ditemui usai memimpin apel kesiapsiagaan bencana di lapangan Kotamobagu, Senin 26 April 2021 kemarin.

Terkait sanksi yang akan diberikan kata sande tergantung tingkat pelanggaran. “Karena di situ ada sanksi ringan, sedang hingga berat,” ungkapnya.

Selain ASN, Sande pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak keluar daerah, demi mengantisipasi tingkat penyebaran Covid-19. “Untuk kebaikan bersama maka dimbau bagi masyarakat agar tidak bepergian dulu keluar daerah,” tandasnya.(Hendrawan)

Check Also

Pemkot Kotamobagu Gelar Takbir Keliling Sambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah

Kotamobagu, LiputanBMR.com,– Pemerintah Kota Kotamobagu akan menggelar kegiatan Takbir Keliling dalam rangka menyambut Hari Raya …