LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu resmi menetapkan hasil calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Hal ini berdasarkan pengumuman nomor: 3 /PP.04.1-Pu/7174/2023, yang ditandatangani Ketua KPU Kotamobagu Iwan Himawan Manoppo, tertanggal 21 Januari 2023.
Dimana, dalam Berita Acara Rapat Pleno KPU Kota Kotamobagu Nomor 20/PP.04.1-BA/7174/2023 tanggal 20 Januari 2023 tentang penetapan hasil seleksi wawancara menyebutkan, peringkat 1-3 ditetapkan sebagai anggota PPS terpilih, sementara untuk peringkat 4-6 ditetapkan sebagai calon anggota PPS pengganti.
Selengkapnya, berikut daftar PPS terpilih untuk Pemilu 2024:
Penulis: Hendrawan Madjahia
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat




