KPU Kotamobagu Rampungkan DPT di 4 Kecamatan

Nayodo Kurniawan

LiputanBMR,Kotamobagu-Sesuai dengan Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2015, agenda pada tanggal 1 s/d. 2 Oktober 2015 adalah Rekapitulasi DPS (Daftar Pemilih Sementara) hasil perbaikan tingkat kabupaten/kota untuk ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT). KPU Kota Kotamobagu melaksanakan agenda tersebut dengan menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka pada Kamis, 1 Oktober 2015, yang dihadiri oleh seluruh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pengawas Kecamatan (PANWASCAM),  Panitia Pengawas (PANWAS) Kota Kotamobagu dan Tim Kampanye dari ketiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut.

Dalam Pleno yang dipimpin oleh Nayodo Kurniawan selaku Ketua dan didampingi oleh seluruh komisioner lainnya, KPU Kota Kotamobagu merekap hasil perbaikan DPS yang berasal dari 4(empat) Kecamatan yaitu:

1.Kecamatan Kotamobagu Barat dengan 6(enam) Kelurahan, 84(delapan puluh empat) TPS, Jumlah Pemilih Laki-laki 15.357 (Lima belas ribu tiga ratus lima puluh tujuh) sedangkan Jumlah Pemilih Perempuan 15.040 (Lima belas ribu empat puluh) sehingga total Pemilih sebanyak 30.397 (Tiga puluh ribu tiga ratus Sembilan puluh tujuh) pemilih.

2.Kecamatan Kotamobagu Selatan dengan 9 (Sembilan) Kelurahan, 35(tiga puluh lima) TPS, Jumlah Pemilih Laki-laki 11.506 (Sebelas ribu lima ratus enam), Jumlah Pemilih Perempuan 10.902 (sepuluh ribu sembilan ratus dua) sehingga total pemilih sebanyak  20.408 (Dua puluh dua ribu empat ratus delapan) pemilih.

 3.Kecamatan Kotamobagu Timur dengan 10 (sepuluh) Kelurahan, 64 (enam puluh empat) TPS, jumlah Pemilih Laki-laki 10.749 (Sepuluh ribu tujuh ratus empat puluh sembilan) jumlah Pemilih Perempuan 10.686 (sepuluh ribu enam ratus delapan puluh enam) Total Pemilih 21.435 (Dua puluh satu ribu empat ratus tiga puluh lima) pemilih.

4.Kecamatan Kotamobagu Utara dengan 8 (delapan) Kelurahan, 35 (tiga puluh lima) TPS, jumlah Pemilih Laki-laki 6.261 (enam ribu dua ratus enam puluh satu), jumlah Pemilih Perempuan 6.307 (enam ribu tiga ratus tujuh) sehingga Total Pemilih  12.568 (dua belas ribu lima ratus enam puluh delapan).

Berdasarkan rekapitulasi hasil perbaikan DPS tersebut KPU Kota Kotamobagu menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Tahun 2015 dengan Total Pemilih sebanyak 86.808 (delapan puluh enam ribu delapan ratus delapan) yang terdiri dari Pemilih Laki-laki 43.873 (empat puluh tiga ribu delapan ratus tujuh puluh tiga) dan Pemilih Perempuan 42.395 (empat puluh dua ribu tiga ratus Sembilan puluh lima). Jumlah pemilih tersebut tersebar di 4 (empat) Kecamatan, 33 (tiga puluh tiga) Kelurahan, dan 238 (dua ratus tiga puluh delapan) TPS (Tempat Pemungutan Suara).

Dalam pernyataannya kepada Tim Monitoring dan Supervisi dari KPU Provinsi Sulawesi Utara, Ketua KPU Kota Kotamobagu menekankan kepada penyelenggara di tingkat Kelurahan dan Kecamatan untuk senantiasa bekerja profesional. Lebih lanjut ia menekankan untuk selalu membangun komunikasi yang baik dengan sesama penyelenggara Pemilu termasuk Pengawas di setiap tingkatan. Menjamin pemilih masuk dalam daftar pemilih adalah suatu amanah agar hak pilih setiap pemilih tak ada satupun terlewatkan, pungkas Nayodo.(KPUKK/Oct)

 

Check Also

KPU Kotamobagu Fokus Verifikasi Dokumen Perbaikan Bakal Pasangan Calon

LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu menyebut tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *