LiputanBMR.com, Kotamobagu – Usai pemilihan Walikota dan Wakil Walikota kotamobagu 2018 ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu. Menghimbau kepada masyarakat untuk tenang dan tidak memperdebatkan atas hasil perhitungan lewat cepat atau real count.
Hal ini di sampaikan Komisioner KPU Kota Kotamobagu Amir Halatan,“Masyarakat harus tetap tenang. Karena hasil resmi itu ada di pada pleno KPU.” Ujar Amir Halatan kepada sejumlah media.
Menurut Amir, masyarakat sudah harus memahami kerja lembaga survei atau perhitungan real count. Sebab hasil sesungguhnya adalah penghitungan manual yang dilakukan KPU.
“ Masyarakat harus mulai belajar. Ini pemilu bukan yang pertama bagi kita. Hasilnya juga bisa dikasih dan dibaca oleh masyarakat. Tapi masyarakat harus paham bahwa hasil itu adalah bukan hasil resmi,” terang Amir.
Hasil real count menurut Amir bisa menjadi informasi saja. Namun ditegaskan lagi itu bukan hasil akhir.
“ Itu sah-sah saja di jadikan informasi sebagai pegangan. Tapi harus dipahami, KPU yang menentukan hasil yang resmi, final,” ungkap Amir.
(**/Win)