KOTAMOBAGU, LiputanBMR.com,–Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu menyelenggarakan Sosialisasi dan Advokasi Kebijakan Bidang Pendidikan pada Kamis (30/10) sebagai upaya meningkatkan Angka Partisipasi Sekolah (APS) dan menuntaskan kasus Anak Tidak Sekolah (ATS) di wilayah kota tersebut.
Acara yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan menghadirkan dua narasumber, Putri Damayanti Potabuga, S.IP., M.Si., dan Miftahul Jannah Akuba, S.E., M.Sa., dengan peserta berasal dari perwakilan desa, kelurahan, serta lembaga pendidikan nonformal.
Kepala Seksi Pendidikan Nonformal, Sutomo Mamonto, mewakili Kepala Dinas Pendidikan Moh. Jufry Ngandu, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari aplikasi resmi Anak Tidak Sekolah (ATS) milik Kementerian Pendidikan.
“Kami melakukan verifikasi data ATS ke seluruh desa dan kelurahan, termasuk kategori anak D.O (Drop Out), LTM (Lulusan Tidak Melanjutkan), dan DPB (Data Pokok Pendidikan) yang bersumber langsung dari kementerian,” ujar Sutomo.
Dinas Pendidikan telah mengirimkan surat resmi yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu kepada seluruh pemerintah desa dan kelurahan untuk mendukung proses verifikasi data ATS tersebut.
Sutomo menekankan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah menuntaskan kasus anak tidak sekolah sekaligus meningkatkan angka partisipasi sekolah, khususnya bagi anak yang sempat putus di tengah jalan.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan, jumlah anak tidak sekolah di Kotamobagu saat ini mencapai sekitar 900 anak, termasuk yang tidak pernah sekolah, tidak melanjutkan, maupun putus sekolah.
Sebagai tindak lanjut, anak-anak tersebut akan diarahkan ke program pendidikan kesetaraan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).
“Anak-anak diarahkan ke PKBM atau SKB sesuai jenjang pendidikan yang terhenti. Misalnya, anak putus SD diarahkan ke program Paket A. Saat ini terdapat empat PKBM dan satu SKB aktif di Kotamobagu,” jelas Sutomo.
Keempat PKBM tersebut adalah PKBM Handiani, PKBM Oruman, PKBM Pesmar, dan PKBM Supamaju, serta satu SKB milik pemerintah sebagai lembaga pendidikan nonformal.
Narasumber Putri Damayanti Potabuga menekankan tema besar kegiatan, yaitu memaksimalkan penanganan anak putus sekolah di tingkat desa dan kelurahan yang terintegrasi dengan SKB dan balai pelatihan.
Putri menjelaskan bahwa anak putus sekolah dapat diarahkan ke peluang pekerjaan hijau (green job), yang saat ini banyak tersedia meski tidak memerlukan ijazah formal, namun membutuhkan keterampilan dan kepedulian lingkungan.
Dia mencontohkan pelatihan menjahit dan tata kecantikan yang selama ini belum dimanfaatkan optimal, serta mendorong Dinas Pendidikan dan SKB untuk memetakan minat dan potensi anak putus sekolah agar sesuai dengan pelatihan yang tersedia.
Selain itu, Putri memperkenalkan program manajemen sampah berbasis rumah tangga yang akan dijalankan sebagai pilot project di beberapa desa dan kelurahan.
“Program ini bertujuan memutus rantai sampah dari sumbernya di rumah tangga. Harapannya, masyarakat Kotamobagu menjadi lebih sadar dan mampu memilah sampah dari rumah masing-masing,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Kotamobagu menegaskan komitmen menekan angka anak tidak sekolah sekaligus membuka akses peningkatan keterampilan dan pekerjaan hijau. Kolaborasi Dinas Pendidikan, SKB, PKBM, serta pemerintah desa dan kelurahan diharapkan mempercepat pencapaian pendidikan inklusif dan berkelanjutan.
(Cony Dasinangon)/*
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
