LIPUTANBMR.COM,KOTAMOBAGU – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Kotamobagu, Refly Mokoginta menyebutkan, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) retribusi sampah tahun 2024 tidak ada perubahan.
“Target PAD retribusi sampah DLH Kota Kotamobagu tahun ini sebesar Rp1,2 miliar dengan biaya yang dikenakan sebesar Rp5 ribu seperti di tahun 2023,” kata Refly kepada media LiputanBMR.com, Selasa (9/1/2024).
Lanjutnya, meski PAD retribusi sampah tahun 2023 tidak capai target, namun pihaknya akan berupaya capai target PAD tahun 2024.
“Realisasi PAD retribusi sampah di tahun 2023 hanya mencapai angka 76 persen, hal ini juga dikarenakan kewenangan penagihan retribusi sampah ini sudah diserahkan kelurahan/desa, sehingga teknis penagihannya sepenuhnya kewenangan pemerintah desa/kelurahan,” jelasnya.
Refly juga mengajak seluruh masyarakat Kota Kotamobagu untuk ikut berkontribusi dalam rangka pembangunan daerah Kotamobagu, terutama di sektor pendapatan daerah.
“Diharapkan masyarakat membayar retribusi sampah tepat waktu setiap bulannya agar tidak menumpuk, bagi masyarakat yang tidak membayar retribusi sampah, petugas DLH tidak akan mengangkat sampah di depan rumahnya,” tandasnya.
Penulis : Mira Manangin
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
