LIPUTANBMR.COM,KOTAMOBAGU- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kotamobagu menghimbau warga Kota Kotamobagu untuk melakukan perekaman e-KTP.
Kepala Disdukcapil, Roy Paputungan mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus mendorong masyarakat untuk melakukan perekaman e-KTP.
“Kami sudah memberikan surat himbauan kepada masyarakat melalui kelurahan dan desa untuk melakukan perekaman data identitas bagi warga yang belum memiliki e-KTP,” ungkapnya, Senin (8/7/2024).
Roy juga mengatakan, Disdukcapil dalam waktu dekat ini akan melakukan perekaman e-KTP besar-besaran di empat Kecamatan se Kota Kotamobagu.
“Untuk teknisnya nanti sedang kami diatur, tapi yang jelas tujuan perekaman e-KTP untuk melayani warga Kotamobagu,” ungkapnya.
Roy memastikan saat ini ketersediaan blanko Disdukcapil Kotamobagu cukup untuk melayani permintaan pembuatan e- KTP.
“Kalau stok blanko sampai hari ini masih aman, jika kurang kita akan langsung mengajukan permohonan blanko,”tandasnya.
Penulis : Mira Manangin
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
