Kedelapan Kalinya Pemkot Kotamobagu Raih Opini WTP Dari BPK RI

Istimewa

LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU— Untuk kedelapan kalinya, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu kembali diganjar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulut terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) audited atas atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020.

LHP audited atas LKPD tersebut diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Karyadi SE, MM, Ak, CA, CFrA, CSFA, kepada Wali Kota Kotamobagu Ir. Tatong Bara yang turut didampingi Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan SH serta Ketua DPRD Meiddy Makalalag ST, di Kantor BPK RI Perwakilan Sulut di Manado, Senin 3 Mei 2021.

Alhamdulillah, untuk kedelapan kali berturut-turut Pemkot Kotamobagu meraih opini WTP atas LKPD. Hasil ini tentunya juga menjadi pemacu semangat bagi jajaran Pemkot Kotamobagu untuk meningkatkan kinerja, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah,” kata Wali Kota Ir. Tatong Bara melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu Ir. Sande Dodo MT.

Apresiasi serta ucapan terima kasih juga disampaikan Sekda kepada seluruh jajaran Pemkot Kotamobagu, atas komitmen dan kerja keras sehingga opini WTP dapat diraih. “Hasil ini tak lepas dari kerja keras jajaran OPD Pemkot Kotamobagu dalam menyajikan laporan keuangan secara profesional,” ujarnya.

Ditambahkan, WTP ini juga merupakan berkah bulan Ramadhan 1442 Hijriyah bagi masyarakat Kota Kotamobagu. “Sangat bersyukur, apalagi ini di tengah Pandemi Covid-19. Prestasi ini, kami persembahkan juga bagi masyarakat. Terima kasih atas doa dan dukungannya selama ini,” imbuhnya.

Sebagai informasi, opini WTP atas LKPD yang telah diraih Pemkot Kota Kotamobagu masing-masing pada tahun anggaran 2013, 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, dan 2020.(*/Hendrawan)

Check Also

Komisi II DPRD Boltara Apresiasi Langkah Dinas Pertanian Jemput Bantuan Alsintan dari Kementan RI

Boltara – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Mardan Umar, memberikan apresiasi …