Kapolres Segera Panggil Mantan Aleg DPRD KK 2009-2014

Kepala Polres Bolmong AKBP William Simanjuntak SIK

LiputanBMR,Kotamobagu-Tidak mampu di tunjukkannya Arsip SPPD dan SP2D terkait perjalanan dinas para mantan anggota legistatif periode 2009-2014 ternyata mengundang tanda Tanya besar bagi pihak kepolisian polres bolmong yang menangani dugaan kasus yang menyeruak belakangan ini.

Sekitar pukul 10:00 Wita (26/10/2015) terlihat beberapa anggota Tidipikor Polres Bolmong, dengan seragam Putih khas penyidik datang memasuki ruangan tempat menyimpan arsip SP2D. namun ternyata pihak DPPKAD tidak dapat menunjukkan arsip SP2D yang berhubungan dengan 25 SPPD dengan tujuan Cimahi dan Jakarta pada tahun 2013, yang melibatkan eks anggota legislatif pada periode 2009-2013. Seperti yang di jelaskan salah satu penyidik yang tidak ingin namanya di mediakan

Namun begitu, Kapolres Bolmong, AKBP William Simajuntak SIK kepada wartawan mengatakan jika akan segera memanggil Eks anggota DPRD Kotamobagu periode 2009-2014, terkait 25 SPPD yang diduga fiktif pada tahun 2013 yang di duga merugikan uang Negara sebesar 2,5 Milyar Rupiah.

“Kedatangan Tidipikor memang untuk melakukan pemeriksaan arsip yang berhubungan dengan 25 SPPD tersebut yang tersinyalir adalah fiktif. Dan dalam waktu dekat ini akan segera di lakukan pemanggilan terhadap Eks anggota legislatif, periode 2009-2014” Jelas William

Peliput : David

Editor : Octav

Check Also

KPU Kotamobagu Fokus Verifikasi Dokumen Perbaikan Bakal Pasangan Calon

LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu menyebut tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *