Jelang Pilkades, Edo:Jaga Keamanan dan Patuhi Aturan

Camat Kotamobagu Utara Edo Mopobela

LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU– Sesuai jadwal, pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 15 desa di Kota Kotamobagu digelar pada 19 Oktober 2022.

Terkait hal ini, Camat Kotamobagu Utara Edo Mopobela kembali mengimbau kepada para calon peserta Pilkades di wilayahnya, untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban, terlebih saat ini dalam tahapan kampanye.

Edo menyebutkan, khusus Kecamatan Kotamobagu Utara sendiri, suksesi Pilkades digelar 5 desa. Masing-masing Desa Pontodon, Pontodon Timur, Sia, Bilalang Satu, dan Bilalang Dua.

“Kami mengimbau kepada para calon Kades agar turut menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pilkades terlebih saat ini masih dalam masa kampanye,” harapnya.

Selain itu, ia pun menekankan kepada para calon Kades agar tidak melakukan tindakan atau hal yang melanggar undang-undang selama pelaksanaan Pilkades berlangsung.

“Seperti memprovokasi, menghasut, intimidasi apalagi praktik money politik yang jelas-jelas itu dilarang,” tegas Edo.

Lanjutnya, jika kemudian ditemukan ada calon melakukan pelanggaran, maka akan dikenakan sanksi diskualifikasi serta diproses sesuai peraturan perundang-undangan oleh aparat penegak hukum.

“Khusus di Kecamatan Kotamobagu Utara, kami sudah melakukan langkah untuk pencegahan money politik dengan  memberikan sosialisasi kepada panitia pilsang dan kandidat calon sangadi, terlebih para calon juga telah menandatangani pakta integritas yang intinya akan mematuhi seluruh aturan yang ada,” tandasnya.(*/Wan)

Check Also

Pemkot Kotamobagu Gelar Takbir Keliling Sambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah

Kotamobagu, LiputanBMR.com,– Pemerintah Kota Kotamobagu akan menggelar kegiatan Takbir Keliling dalam rangka menyambut Hari Raya …