LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU– Menjelang pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Penjabat Wali Kota Kotamobagu Asripan Nani meminta Inspektur Daerah Kota Kotamobagu melakukan audit atau pemeriksaan Surat Pertanggungjawaban (SPj) tahun 2023 di 35 OPD Pemkot Kotamobagu.
“Kemungkinan pekan depan sudah ada surat masuk dari BPK tentang pemberitahuan pemeriksaan pendahuluan oleh BPK. Untuk itu saya ingatkan kembali bagi OPD agar mempersiapkan seluruh dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan program dan kegiatan tahun anggaran 2023,” ujar Asripan saat memimpin Apel Perdana Pemkot Kotamobagu Kamis 4 Desember 2024.
Lanjutnya, selain dokumen pertanggungjawaban, aset daerah juga harus dipersiapkan agar tidak terkendala saat proses pemeriksaan BPK.
“Sebelum pemeriksaan BPK, perbaiki SPJ setiap program dan kegiatan yang telah dilaksanakan. Selain itu tidak kalah penting terkait dengan aset pastikan juga sudah baik dan tidak ada masalah,” pungkasnya.
Penulis : Mira Manangin