LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU– Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu melakukan rapid tes bagi 60 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Menurut Kepala Dinkes, dr. Tanty Korompot, rapid tes yang dilakukan sebagai syarat bagi peserta pelatihan Digital Entrepreneurship Academy (DEA), yang akan dilaksanakan pada Rabu dan Kamis pekan ini oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI.
“Jadi, ini syarat yang harus diikuti oleh seluruh peserta (pelaku UMKM/red), dan kami dari Dinkes diminta untuk memfasilitasi,” kata dr. Tanty, Senin (23/11/2020).
Lanjutnya, pelaksanaan rapid tes ini dilakukan selama dua hari. Dimana, biayanya ditanggung panitia pelaksana.
“Biaya untuk rapid ditanggung oleh panitia. Pelaksanaannya dimulai hari ini dan besok,” tandasnya.(Hendrawan)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
