Insentif Petugas Agama Se Kotamobagu Mulai Dibayarkan

Proses penyaluran insentif Petugas Agama se Kotamobagu

LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU— Insentif petugas agama dan guru mengaji se Kota Kotamobagu mulai salurkan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu pada Selasa 11 Mei 2021.

Khusus triwulan ini, pencairan dilakukan secara manual kepada 482 petugas agama dan 200 guru mengaji. “Pencairan secara manual khusus untuk lebaran ini. Karena mengingat ketika melalui rekening para petugas agama dan guru mengaji yang akan merayakan lebaran masih banyak prosesnya di bank, makanya kita memilih untuk manual khusus triwulan satu ini,” ujar Kabag Kesra Kotamobagu, Hamdan Mokoagow.

Meski manual lanjut Hamdan, namun tidak menyalahi prosedur dan aturan yang ada. “Tetap sesuai prosedur dan tidak menyalahi aturan,” ungkapnya.

Adapun anggaran penerima insentif masing-masing , petugas agama Rp 750.000 per bulan, koordinator petugas agama Rp 900.000  per bulan, dan guru mengaji Rp 750.000 per bulan. Sedangkan untuk jumlah petugas agama sebanyak 482 orang termasuk dengan koordinator 20 orang, dan guru mengaji 200 orang.

“Penerima hitungannya per bulan, namun insentif mereka akan dicairkan setiap triwulan berjalan,” tandasnya.(Hendrawan)

Check Also

Komisi II DPRD Boltara Apresiasi Langkah Dinas Pertanian Jemput Bantuan Alsintan dari Kementan RI

Boltara – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Mardan Umar, memberikan apresiasi …