Hingga Awal November, DP3A Kotamobagu Tangani 57 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Ilustrasi

LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU— Selang tahun 2020 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tercatat di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kotamobagu meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya.

Sesuai data Dinas P3A Kotamobagu, hingga awal bulan November ada sebanyak 57 kasus yang terjadi. Jumlah ini meningkat jika dibandingkan dengan jumlah kasus yang terjadi pada tahun 2019 silam yang hanya 20 kasus.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kotamobagu, Sitti Rafiqah Bora, SE melalui Plt Ketua UPTD PPA Kotamobagu, Susilawaty Gilalom menyebutkan, dari 57 jumlah kasus yang terlapor terdapat 26 kasus perempuan, 31 kasus anak, dan 19 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Kasus kekerasan terhadap perempuan sebanyak 26 dengan rincian 8 perebutan hak asuh anak, 9 kekerasan fisik, 5 kekerasan psikis, 4 penelantaran. Sedangkan kasus anak sebanyak 31 dengan rincian 15 cabul, 10 kekerasan fisik, 3 penelantaran, 3 kekerasan psikis. Dan KDRT 19 kasus,” sebutnya Gilalom, Senin (16/11/2020) kemarin.

Menurutnya, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendampingan pada kasus tersebut. “Ada beberapa yang dimediasi seperti kasus penelantaran dan perebutan hak asuh anak, kami ambil langkah mediasi sesuai dengan petunjuk UPTD Provinsi Sulawesi Utara. Untuk kasus pencabulan kami tidak melakukan mediasi, tetapi kami melakukan pendampingan hukum,” jelasnya.

Ditambahkan pihaknya berkomitmen untuk terus mengawal kasus yang terjadi. “Kami tetap berkomitmen penuh untuk mendampingi para korban, seperti pendampingan dari bidang sosial, psikologi, hingga pendampingan hukum sampai ada putusan,” imbuhnya.(*/Hendrawan)

Check Also

Disperinaker Kotamobagu Bentuk Posko Satgas Layanan Konsultasi Seputar THR

LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Kotamobagu akan membentuk Pos komando …