Gelar RDP, Komisi III DPRD Kotamobagu Dorong Percepatan Vaksinasi Covid-19

Suasana rapat berlangsung (Foto: Istimewa)

LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU—  Upaya dalam menekan sekaligus memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) terus menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu.

Hal ini tercermin dengan digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Komisi III DPRD Kotamobagu dengan pihak eksekutif dalam hal ini Dinas Kesehatan Pemkot Kotamobagu, Senin 21 Juni 2021.

Menurut Dani Iqbal Mokoginta selaku Sekretaris Komisi yang memimpin rapat, tujuan RDP digelar guna mendorong percepatan vaksinasi khsususnya terhadap masyarakat umum, pelayan publik serta tenaga pendidik.

“Kenapa disini kami mendorong vaksinasi dipercepat. Contoh seperti tenaga pendidik, yang berkaitan dengan rencana pemerintah tentang tatap muka langsung proses belajar mengajar di tahun ajaran baru, tentunya sudah harus divaksin,“ ujar Dani.

Hal ini sangat penting kata Dani, dimana vaksinasi adalah upaya untuk memperkuat imun, memutus mata rantai penularan, serta menekan angka positif Covid-19 di wilayah Kotamobagu. “Dalam RDP ini kami  juga melakukan evaluasi terkait realisasi vaksinasi yang sudah dilakukan hingga saat ini,” terangnya.

Di sisi lain, Dani yang juga selaku Sekretaris Fraksi PKB DPRD Kotamobagu ini, mengajak pihak swasta untuk bersama-sama dengan pemerintah dalam mempercepat penanganan Covid-19 di daerah ini.

“Kami dari fraksi PKB juga meminta dan mendorong pemerintah agar untuk pihak swasta yang ada di Kotamobagu melakukan vaksinasi mandiri kecuali pihak swasta untuk layanan kesehatan seperti rumah sakit swasta, apotik swasta itu tetap tanggung jawab pemkot,” ujarnya.

Pihak swasta dimaksud disini lanjut Dani, seperti Perbankan, Lembaga non Keuangan, Leasing, Dealer serta Pertokoan. “Maksud vaksinasi mandiri ini pihak swasta menyiapkan vaksin secara mandiri nanti pemerintah kotamobagu membantu tenaga kesehatanya seperti penyuntikan, penyuluhan dan sebagainya,“ terangnya.

Olehnya Ia pun berharap, pihak swasta dapat bersama pemerintah, bergotong royong dalam upaya penanganan Covid–19 di daerah ini. “Sehingga yang jadi tanggung jawab pemerintah daerah itu layanan publik seperti ASN, layanan kesehatan, serta masyarakat di 33 desa dan kelurahan, serta titik titik vital lainnya seperti pasar–pasar dan tempat kerumunan. Jadi tidak semua menjadi beban pemerintah Kota Kotamobagu,“ harapnya.

Rapat yang digelar di Ruang Komisi III DPRD Kotamobagu ini, turut dihadiri anggota Komisi III masing-masing, Sukardi Sugeha dan Abas Limbalo.(Hendrawan)

Check Also

HUT ke 79 RI, Pj Walikota Bersama Forkopimda Kotamobagu Ziarah ke TMP 

LIPUTANBMR.COM,KOTAMOBAGU –Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke 79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Penjabat (Pj) Wali …