Ending: Panwaslu & KPU KK Harus Cepat Mengambil Keputusan Terkait Anggota PPK Yang Dilantik Jadi Plt. Sangadi

Effendi A Kadir

LiputanBmr, Kotamobagu – Tahapan pilkada serentak khususnya pilgub yang di selengaraakan oleh kota kotamobagu sudah tinggal menghitung hari lagi, namun masi ada beberapa tugas dan wewenang ke-dua lembaga penyelenggara ini, yakni Panwaslu dan KPU kota kotamobagu.

Ketika bersua dengan awak media siang tadi, selaku pemerhati BMR “Efendi Abdulkadir, mengatakan bahwa tahapan pilkada serentak/pilgub sulut 2015 ini masi banyak yang kurang efektif, “Tegas kadir.

Ada beberapa penyelenggara di tingkatan kecamatan yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di dua kecamatan yakni kecamatan kotamobagu selatan dan utara yang pada beberapa waktu lalu telah di lantik sebagai Plt. Sangadi di Desa Pontodon dan Kopandakan, setahu saya penyelenggara itu tidak bisa merangkap jabatan apalagi jabatan strategis seperti Plt. Sangadi, “Jelas kadir.

Dan ini harus segera di tindak lanjuti oleh dua lembaga penyelenggara terkait, yakni panwaslu dan KPU KK dalam mengambil keputusan untuk melakukan pergaintian antar waktu (PAW), kepada kedua anggota penyelenggara tingakatan kecamatan ini, “Tegas ending.

Sementara itu ketika di konfirmasi ke salah satu komisioner KPU kota kotamobagu ,Asep Sabar mengatakan bahwa kebenaran kedua anggota PPK di kecamatan kotamobagu selatan dan utara itu benar keberadaannya dan kami siap mengeluarkan surat keputusan untuk pergantian kedua anggota tersebut, namun harus ada sifat rekomendasi dari panwaslu kota kotamobagu terkait keberadaannya, dan juga diaminkan oleh ketua KPU Kota kotamobagu.

Sementara itu saat di konfirmasi lewat via telpon ke salah satu komisioner panwaslu kota kotamobagu “Herdi Dajoh, selaku divisi Penindakan pelanggaran hukum, mengatakan bahwa kedua anggota PPK tersebut, kami masih mendalami prosesnya karena semua itu harus mempunyai dasar yang jelas untuk di tindaklanjuti/menyurat ke KPU kota kotamobagu untuk tahapan lanjut “Tutunya. (R’Th)

Check Also

Terkait Kuota Anak Asuh Tahun 2024, Kusnadi: Dalam Tahap Pendataan

LIPUTANBMR.COM,KOTAMOBAGU – Dinas Pendidikan (Disdik) Kotamobagu dalam tahap melakukan pendataan pengisian kuota tambahan program Anak …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *