DPRD Kotamobagu Menggelar Paripurna KUA PPAS

LiputanBMR.com,Kotamobagu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kotamobagu DPRD menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembicaraan Tahap satu penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara KAU PPAS tahun anggaran 2015 di gedung DPRD pada jumat (04/09).

20150904_165058_resized_3

Rapat Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hi. Ahmad Sabit dan Wakil ketua Diana J Roring yang dihadiri oleh Wakil Walikota kotamobagu Drs.Djainudin Damopolii serta unsur Satuan Kerja Perangkat Daerah SKPD para Camat, lurah dan Sangadi se kotamobagu.

Ketua Dewan Hi. Ahmad Sabir pada rapat tersebut mempersilahkan kepada Walikota kotamobagu yang diwakili oleh Awalu Hi.Djainudin Damopolii untuk menyampaikan usulan Kebijakan Umum Anggaran PPAS tahun anggaran 2015 didepan seluruh anggota dewan kotamobagu.

20150904_161308_resized_1

Wakil Walikota dalam pidato penyampaiannya mengatakan bahwa usulan perubahan anggaran tahun 2015 merupakan pencapaian target dan kegiatan yang pelaksanaannya hingga pertengahan tahun ini masih memerlukan peningkatan dalam merealisasikan kebutuhan pembangunan disegala bidang.

20150904_170207_resized_2

Dalam usulan tersebut dikatakan, pemerintah membutuhkan sekitar 640 milliar 179 juta 979 ribu 717 rupiah yang direncanakan untuk membiayai belanja tidak langsung dan belanja langsung, yang pada asumsi sebelumny sebesar 540 milliar 604 juta 600 ribu 130 juta.

Sementara itu dari usulan pemkot, maka ke enam fraksi DPRD kotamobagu masing masing dalam pandangan umumnya Baik Fraksi Gerakan keadilan indonesia raya, fraksi Golkar, fraksi PAN, fraksi PDI P, fraksi Demokrat, dan fraksi kebangkitan Bangsa menerima usulan tersebut untuk dibahas pada tahapan selanjutnya,

Atas pandangan fraksi tersebut, maka pemerintah kota kotamobagu melalui Wakil Walikota Drs.Hi. Djainudin Damopolii menyampaikan banyak terimakasih kepada seluruh fraksi DPRD yang telah menerima usulan perubahan anggaran untuk dibahas selanjutnya.

20150904_161455_resized_1

Ketua DPRD Hi.Ahmad Sabir diakhir rapat paripurna menyampaikan bahwa dengan diterimanya KUA PPAS tahun anggaran 2015 maka selanjutnya akan dibahas sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD.

David

Check Also

Terkait Kuota Anak Asuh Tahun 2024, Kusnadi: Dalam Tahap Pendataan

LIPUTANBMR.COM,KOTAMOBAGU – Dinas Pendidikan (Disdik) Kotamobagu dalam tahap melakukan pendataan pengisian kuota tambahan program Anak …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *