Disdagkop UKM Bakal Bekukan Koperasi Tidak Aktif

Istimewa

LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU– Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disdagkop-UKM) Kotamobagu bakal membekukan Koperasi yang sudah tidak aktif dan beroperasi.

Hal ini ditegaskan Kepala Disdagkop UKM Kotamobagu Ariono Potabuga melalui Kabid Koperasi dan UKM Widarsi Andu SE, saat ditemui di kantornya Kamis 27 Oktober 2022 kemarin.

“Untuk koperasi yang tidak aktif sedang kita lakukan proses pembekuan, apalagi alamat kantor sudah tidak jelas keberadaannya,” tegasnya.

Widarsi menyebutkan, dari 210 koperasi yang terdata di Kotamobagu, hanya sekira  36 koperasi yang aktif dan beroperasi.

“Totalnya ada 210 sudah dengan data di aplikasi ODS. Namun yang aktif hanya 36 koperasi, itupun sudah termasuk dengan KUD,” kata dia.

Untuk koperasi-koperasi yang aktif tersebut lanjutnya kebanyakan bergerak di bidang simpan pinjam.

“Padahal pertengahan tahun ini kami sudah menggelar pelatihan kepada koperasi yang ada di Kotamobagu dan pesertanya kurang lebih 90an koperasi,” pungkasnya.(Hendrawan)

Check Also

Komisi II DPRD Boltara Apresiasi Langkah Dinas Pertanian Jemput Bantuan Alsintan dari Kementan RI

Boltara – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Mardan Umar, memberikan apresiasi …