Disdagkop Kotamobagu Umumkan Update Harga, Cabai dan Ayam Alami Penurunan

Kotamobagu, LiputanBMR.com,– Pergerakan harga bahan pokok di pasar Kotamobagu selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah menunjukkan dinamika, dengan sejumlah komoditas mengalami kenaikan dan penurunan hingga Rabu, 11 Maret 2026.

Pemerintah Kota Kotamobagu terus melakukan pengawasan terhadap perkembangan harga guna menjaga stabilitas serta menjamin ketersediaan bahan pangan bagi masyarakat.

Melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disdagkop), pemerintah setempat merilis pembaruan harga bahan pokok sebagai bentuk transparansi informasi kepada publik terkait kondisi pasar terkini.

Kepala Disdagkop dan UKM Kotamobagu, Ariono Potabuga, menyampaikan bahwa hasil pemantauan terbaru menunjukkan adanya perubahan harga pada sejumlah komoditas.

“Berdasarkan hasil pemantauan per 11 Maret 2026, terdapat beberapa bahan pokok yang mengalami penyesuaian harga, baik naik maupun turun,” ujarnya.

Ia menjelaskan, komoditas yang mengalami penurunan harga di antaranya cabai rawit merah yang kini berada di kisaran Rp55.000 per kilogram, serta cabai merah keriting sebesar Rp20.000 per kilogram.

Selain itu, harga daging ayam ras juga turun menjadi Rp32.000 per kilogram dari sebelumnya Rp36.500 per kilogram. Sementara harga bawang merah dan bawang putih terpantau stabil di angka Rp42.000 per kilogram.

Di sisi lain, komoditas udang justru mengalami kenaikan harga dari Rp60.000 menjadi Rp70.000 per kilogram.

Ariono menambahkan, sebagian besar bahan pokok lainnya relatif stabil tanpa perubahan yang signifikan.

“Pemkot Kotamobagu melalui Disdagkop akan terus memantau perkembangan harga bahan pokok, khususnya selama Ramadhan, guna menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat,” tambahnya.

**Daftar Harga Bahan Pokok di Kotamobagu (per 11 Maret 2026):**

* Beras premium: Rp15.000/kg
* Daging ayam ras: Rp32.000/kg
* Telur ayam ras: Rp36.800/kg
* Bawang merah: Rp42.000/kg
* Cabai merah keriting: Rp20.000/kg
* Cabai rawit merah: Rp55.000/kg
* Minyak goreng curah: Rp18.000/liter
* Gula pasir: Rp19.000/kg
* Bawang putih: Rp42.000/kg
* Daging sapi: Rp150.000/kg
* Tepung terigu: Rp12.000/kg
* Udang: Rp70.000/kg
* Ikan kembung: Rp20.000/kg
* Mi instan: Rp3.500/bungkus
* Tempe: Rp20.000/kg
* Tahu putih: Rp10.000/kg
* Pisang ambon: Rp10.000/kg
* Jeruk: Rp15.000/kg

Pemerintah berharap melalui pemantauan yang dilakukan secara rutin, masyarakat dapat memperoleh informasi harga yang akurat sekaligus mengantisipasi potensi lonjakan harga yang tidak wajar selama bulan Ramadhan.

(cony)*

Check Also

Komisi II DPRD Boltara Apresiasi Langkah Dinas Pertanian Jemput Bantuan Alsintan dari Kementan RI

Boltara – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Mardan Umar, memberikan apresiasi …