LIPUTANBMR.COM,KOTAMOBAGU – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kotamobagu kembali melaksanakan pemeriksaan terhadap warung kopi yang ada di wilayah Kota Kotamobagu.
Kepala Dinkes melalui Kepala Bidang Promkes Lindawati Hasan S.Farm mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan dalam rangka penerbitan izin usaha oleh Dinkes Kotamobagu.
Lindawati mengatakan pemeriksaan mengacu pada formulir pemeriksaan. Dimana petugas memeriksa, mencatat hasil pemeriksaan, sekaligus memberikan pembinaan/edukasi tempat fasilitas umum yang memenuhi syarat kesehatan termasuk laik hygiene sanitasi.
“Indikatornya antara lain kebersihan dapur dan kamar mandi, air bersih, tempat sampah, kebersihan ruangan, tempat bahan mentah dan masak, hygiene pekerja/karyawan serta pakaian kerja pekerja,” ujar Lindawati.
Lindawati menghimbau setiap pemilik usaha khususnya warung kopi yang ada di Kotamobagu, agar dapat memenuhi aspek-aspek kesehatan, seperti bangunan, lingkungan , karyawan, bahan atau peralatan dan proses kerja yang memenuhi syarat kesehatan.
“Tempat fasilitas Umum seperti warung kopi merupakan tempat berkumpulnya orang banyak dan dapat berpotensi terjadinya penularan atau kontaminasi penyakit. Oleh karena itu, pentingnya untuk memenuhi aspek-aspek kesehatan seperti bangunan, lingkungan, karyawan, bahan atau peralatan yang memenuhi syarat kesehatan,” pungkasnya. (*)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
