LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU— Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pemkot Kotamobagu, menggelar sosisalisasi dalam rangka revitalisasi dan penataan organisasi Badan Usaha milik desa (Bumdes) serta sertifikasi badan hukum.
Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Desa Kobo Kecil tersebut, dihadiri sekaligus dibuka secara resmi Kepala Dinas PMD Tedi Makalalag dan menghadirkan narasumber para Tenaga Ahli Pendamping Desa, Senin 13 Maret 2023.
Ditemui usai kegiatan, Tedi mengatakan, adapun maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan tidak lain dalam rangka revitaslisasi Bumbes di 15 desa se – Kotamobagu.
“Karena memang sejak ADD ada, prioritasnya adalah Bumdes, namun dalam perkembangannya sudah ada penyertaan modal sehingga perlu ada revitalisasi dan pendataaan kembali,” ungkapnya.
Menurut Tedi, dalam sosialisasi ini peserta langsung melakukan pendaftaran melalui sistem yang terintegritas langsung dengan Kemenkumham.
“Sehingga diharapkan dengan adanya badan hukum ini, kedepan Bumdes tidak saja berharap dana desa namun bisa bekerjasama dengan pihak lain, karena sudah legal secara hukum,” ungkapnya.
Adapun peserta sosialisasi tersebut lanjut Tedi, terdiri dari seluruh pengurus Bumdes seluruh desa di wilayah Kota Kotamobagu.
“Dalam kegiatan ini, pengurus yang sudah tidak aktif tentunya dievaluasi kembali, kemudian paling penting adalah pendaftaran,” tandasnya.
Penulis: Hendrawan Madjahia
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
