LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU– Desa Sia Kecamatan Kotamobagu Utara ditetapkan sebagai Kampung Moderasi Beragama (KMB) di wilayah Kota Kotamobagu.
Pencanangan yang dilaksanakan Kamis (24/8) tersebut, dihadiri langsung Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, Kakanwil Kemenag Sulut Hi Sarbin Sehe, Kakan Kemenag Kotamobagu Jamaluddin Lamato.
Ditemui usai pencanangan, Kepala Desa Sia, Danly Sistrodiktromo, menyampaikan kesyukuran atas dicanangkannya Desa Sia sebagai KMB di wilayah Kota Kotamobagu.
“Tentu kami sangat menyambut baik atas pencanangan Desa Sia sebagai Kampung Moderasi Beragama,” ujar Danly.
Ia pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kementerian Agama melalui Kantor Kemenag Kota Kotamobagu yang telah menetapkan Desa Sia sebagai Kampung Moderasi Beragama.
“Semoga dengan status Kampung Moderasi Beragama, masyarakat Desa Sia bisa beradaptasi dengan lingkungan yang berbudaya dan beragama serta dapat menjadi contoh untuk desa-desa lain,” harapnya.
Penulis: Hendrawan Madjahia
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
