LiputanBMR.com, Kotamobagu – Siang tadi, Jumat (27/11/2015) puluhan wali murid dan Ketua Komite Sekolah SDN 1 Gogagoman mendatangi Kantor DPRD Kota Kotamobagu.
Maksud kedatangan dari orang tua murid dan Komite sekolah SDN 1 Gogagoman tersebut adalah melaporkan dugaan penyelewengan dana BOS sebesar 400 juta rupiah, yang di curigai dilakukan pihak sekolah.
Menurut tuntutan yang disampaikan ketua Komite sekolah, Deni Mokodompit, pihak sekolah tidak transparant terhadap penggunaan dana BOS, di karenakan tidak pernah melakukan pelaporan terhadap penggunaan dana BOS ke komite sekolah.
Dalam tuntutannya juga disampaikan jika sudah selama 5 triwulan pihak sekolah tidak memanajemen secara baik dana BOS yang ada di sekolah tersebut.
Selain itu, ada juga beberapa tuntutan yang akan disampaikan secara rahasia, karena menurut Deni Mokodompit selaku ketua komite, hal itu sangat berbahaya jika disampaikan secara terbuka.
Menurut Deni juga jika selama beberapa tahun terakhir telah terjadi penurunan grafis minat masuk sekolah dari siswa ke Sekolah tersebut, karena sering terjadi perlakuan secara buruk terhadap siswa, dan program pengajian juga di hentikan pihak sekolah.
Pengaduan pihak Komite Sekolah dan Orang tua tersebut di terima langsung oleh ketua DPRD Ahmad Sabir, Ketua Komisi III Herdi Korompot dan Anggota Komisi Sumarsono Marsidi.
Peliput : Octav Singal