LiputanBMR,Kotamobagu – Penyalagunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) memang rawan disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab atau yang masih belum mengerti dengan alur aturan peruntukan dana BOS.
Hal seperti inipun terjadi si salah satu sekolah kejuruan yang ada di Kota Kotamobagu. Saat di hubungi LiputanBMR (21/09) terkait dugaan penyaluran beasiswa yang belum tepat sasaran, Sartika Paputungan yang juga selaku kepala sekolah SMK Negeri 1 Kotamobagu malahan menerangkan tentang penggunaan dana BOS yang ada di sekolahnya.
Menurut sartika dana BOS yang di peruntukkan untuk SMK Negeri 1 Kotamobagu pada tahun 2015 Berjumlah sekitar 900 Juta Rupiah susuai dengan jumlah siswa yang berjumlah 1500an siswa, dan sedang di pergunakan untuk pos-pos yang sudah di tentukan. Salah satunya untuk pengembangan Sumur Bor yang ada di sekolah tersebut. Alasan dari Sartika menggunakan dana BOS untuk Pengembangan fisik sumur bor yang ada di sekolah tersebut, karena tidak memiliki sumber air dari PDAM, hanya berharap pada sumur bor. Sedangkan sekarang merupakan musim panas, jadi aliran air yang ada sangat kecil dan tidak mampu memenuhi kebutuhan air di sekolah tersebut. Terang Sartika
Sementara itu salah satu aktifis pemuda dan pendidikan, Dedi Martasen Saat di mintai komentar menyayangkan atas dugaan penyalagunaan tersebut. Menurutnya sudah jelas tertuang dalam peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan No 161 Tahun 2014, di bagian petunjuk teknis Bantuan Operasional Sekolah Tahun 2015, Bab 1 bagian B, tertulis “BOS adalah program pemerintah yang pada dasarnya adalah untuk penyediaan pendanaan biaya operasi “NON PERSONALIA” bagi satuan pendidikan. Dan lebih di perjelas dengan PP NO 48 tahun 2008, tentang pendanaan pendidikan, biaya “NON PERSONALIA” adalah biaya untuk bahan abis pakai, dan biaya tiddak langsung berupa daya,air,jasa telekomunikasi pemeliharaan sarana prasarana uang lembur, transportasi,konsumsi,pajak. Bukan untuk sebagai biaya pengembangan yang memang tidak berdampak pada pendidikan sekolah tersebut. Jelas Dedi
Ditambahkan juga, jika kendalanya adalah ketersediaan air, pihak sekolah jangan mengambil dana BOS, kecuali menggunaan PDAM atau sumber air yang berbayar dengan asumsi jasa.bukan melakukan pembuatan atau pengembangan sumber air seperti sumur bor yang kurang berfungsi hanya karena factor cuaca.Tutup Dedi. (Oct)