Cegah Hoaks, Pemkab Muba Imbau Warga Lebih Cermat Verifikasi Informasi

Kotamobagu, LiputanBMR.com,– Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi arus informasi, khususnya di media sosial. Imbauan ini disampaikan menyusul maraknya penyebaran informasi yang belum terverifikasi atau hoaks yang berpotensi menimbulkan keresahan, kesalahpahaman, hingga mengganggu persatuan masyarakat.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Musi Banyuasin, Daud Amri SH, menjelaskan bahwa perkembangan teknologi informasi saat ini membuat penyebaran informasi berlangsung sangat cepat melalui berbagai platform digital seperti Facebook, WhatsApp, Instagram, dan aplikasi percakapan lainnya.

Menurutnya, kemudahan tersebut tidak hanya membawa dampak positif, tetapi juga membuka peluang beredarnya informasi yang belum tentu benar.

“Di era digital saat ini, masyarakat dituntut untuk lebih teliti. Jangan mudah percaya ataupun langsung menyebarkan informasi yang sumbernya tidak jelas dan belum terverifikasi,” ujar Daud, Jumat (13/3/2026).

Ia menekankan pentingnya kebiasaan melakukan cek dan ricek sebelum mempercayai sebuah informasi. Masyarakat diimbau memastikan informasi berasal dari sumber resmi, media yang kredibel, atau lembaga yang dapat dipertanggungjawabkan.

Lebih lanjut, Daud menyebut bahwa literasi digital menjadi faktor penting dalam menangkal penyebaran hoaks. Sikap kritis serta kehati-hatian dalam menggunakan media sosial dinilai mampu mencegah penyebaran informasi menyesatkan yang dapat merugikan banyak pihak.

Selain berdampak pada kondisi sosial, penyebaran hoaks juga memiliki konsekuensi hukum. Ia mengingatkan bahwa pelaku penyebaran berita bohong dapat dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pastikan terlebih dahulu kebenaran informasi sebelum membagikannya. Jangan sampai kita turut menyebarkan konten yang memicu kegaduhan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Pemkab Musi Banyuasin juga mengajak masyarakat untuk aktif menjaga ruang digital tetap sehat dan kondusif, salah satunya dengan melaporkan informasi yang diduga hoaks kepada pihak berwenang atau instansi terkait agar dapat segera ditindaklanjuti.

Dengan meningkatnya kesadaran serta literasi digital, diharapkan media sosial dapat dimanfaatkan secara positif sebagai sarana edukasi, komunikasi, dan penyebaran informasi yang bermanfaat.

“Mari kita menjadi pengguna media sosial yang cerdas, bijak, dan bertanggung jawab, demi menjaga persatuan dan ketertiban di tengah masyarakat,” pungkasnya.

(cony)*

Check Also

Komisi II DPRD Boltara Apresiasi Langkah Dinas Pertanian Jemput Bantuan Alsintan dari Kementan RI

Boltara – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Mardan Umar, memberikan apresiasi …