LiputanBMR,Kotamobagu – Persoalan proses pelebaran jalan Starategis nasional yang berada di Kelurahan Kotobangon tidak henti-hentinya menuai masalah. Setelah sebelumnya mengenai proses ganti rugi terhadap lahan warga yang tak kunjung selesai dan berikut tidak bertanggung jawabnya pihak kontraktor terhadap debu yang ada di setiap sisi jalan yang tidak pernah di siram dan menyebabkan ISPA. Kali ini lain lagi masalah yang timbul. Oknum Camat Kotamobagu Timur diduga mengancam akan membongkar paksa warung warga di bilangan jalan kelurahan tersebut.
Hal ini di beberkan salah satu Tokoh masyarakat Kotobangon Arsad Mamonto, dimana pada beberapa hari lalu, tepatnya pada hari senin, (09/11/2015) Camat Kotamobagu datang bersama Aparat kelurahan Kotobangon ke rumah Imran Igirisa, dan mendesak agar pihak pemilik warung segera membongkar warung mereka karena lahan tersebut akan dipakai untuk pelebaran jalan. Dan apabila dalam waktu 48 jam tidak di indahkan, Camat mengatakan akan membawa Polisi pamong Praja dan melakukan Bongkar paksa. Jelas Arsad.
Bukan hanya itu, menurut kesaksian Arsad, Camat kotamobagu Timur juga sempat mengatakan, “Bila belum ada kesimpulan, torang bongkar paksa”bila perlu bakalae” Ucap Camat di hadapan keluarga pemilik warung. Tambah Arsad
Arsad pun mengatakan jika ucapan Camat Kotamobagu Timur itu di saksikan banyak saksi dan keluarga pemilik lahan.
Peliput : David
Editor : Octav