LiputanBMR.com, Kotamobagu – Sebelum menyalurkan berbagai program bantuan diawal tahun 2018. Dinas Sosial Kotamobagu, lebih dulu memberikan pembekalan kepada para calon penerima bantuan.Salah satunya program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Menurut Asisten II Pemkot Kotamobagu, Gunawa Damopolii, bantuan yang nantinya akan disalur oleh instansi terkait, diharpakan dapat dimanfaatkan oleh para calon penerima dengan sebaik-baiknya. “Harapan saya bantuan ini bisa dimanfaatkan dan dijaga dengan baik agar proses pembanguanan dapat berjalan lancar,” ucap Gunawan, saat memberikan sambutan dalam kegiatan pembekalan digelar oleh Dinas Sosial, Rabu (28/02/2018).
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin, Roi Paputungan mengatakan untuk tahun 2018, penerima bantuan RLTH ada 14 Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di empat Kecamatan. “Sosialisasi ini bertujuan agar para penerima bantuan paham dan mengetahuai hak dan kewajibannya serta mengetahui lebih jelas bagaimana prosedur program RLTH,” jelas Roi.
Sementara itu, salah satu penerima bantuan RLTH, Dudung Paudi (41) saat diwawancarai mengaku sangat bersyukur karena menjadi salah satu penerima bantuan dari pemerintah.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Kotamobagu dalam hal ini Dinas Sosial atas bantuan yang diberikan. Bantuan ini sangat membantu kami dan akan kami manfaatkan dengan baik,” ucap warga Sinindian ini.
(Lim)