LIPUTANBMR.COM,KOTAMOBAGU – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Monompia Desa Pontodon Timur, Kecamatan Kotamobagu Utara, resmi mengantongi sertifikat badan hukum dari Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Republik Indonesia.
Pencapaian ini menandai langkah besar bagi desa dalam upaya meningkatkan kemandirian ekonomi desa.
Kepala Desa Pontodon Timur, Imelda Pasambuna menyampaikan rasa syukur dan bangga atas keberhasilan tersebut.
“Tentunya ini kabar gembira. Dimana, dengan adanya sertifikat badan hukum maka BUMDes Pontodon Timur kini memiliki landasan hukum yang kuat untuk beroperasi dan berkembang,” kata Imelda, Selasa (25/6/2024).
Atas keberhasilan ini, Imelda pun menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja keras hingga BUMDes Monompia resmi mengantongi badan hukum.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras, terutama tim BUMDes yang telah menunjukkan dedikasi dan komitmen tinggi dalam mewujudkan hal ini,” ucapnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran BUMDes dalam pembangunan sekaligus sebagai motor penggerak desa.
“Dengan adanya legalitas ini, kita dapat lebih leluasa untuk menjalin kerjasama dengan pihak luar, meningkatkan kapasitas usaha, serta memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan taraf hidup masyarakat desa,” tandasnya.
Penulis : Mira Manangin
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
