LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU— Dukungan penuh terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) guna turut mensukseskan hajatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember mendatang.
Selain telah membuka layanan pada hari libur, Selasa 8 Desember besok, Disdukcapil akan membuka layanan ekstra terkait pengurusan dokumen khususnya untuk perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el).
“Besok selasa 8 Desember 2020, kami akan membuka pelayanan sampai dengan jam 24.00 Wita. Pelayanan ini khusus untuk perekaman dan pencetaan KTP-el,” kata Kepala Disdukcapil Kotamobagu, Virginia Olii, Senin (07/12) malam ini.
Untuk itu, ia pun menghimbau masyarakat Kota Kotamobagu agar bisa memanfaatkan layanan ini sebaik mungkin dengan mengunjungi langsung Kantor Disdukcapil Kotamobagu.
“Kami menghimbau kepada masyarakat Kota Kotamobagu yang sampai saat ini belum melakukan perekaman atau KTP-el nya hilang maupun rusak, supaya datang langsung ke Kantor Disdukcapil untuk kami layani,” tandasnya. (Hendrawan)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
