Bertentangan Dengan UU Perlindungan Anak, Oknum Penyedia Kostum Badut Berpotensi Dilaporkan 

LIPUTANBMR.COM,KOTAMOBAGU –  Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kotamobagu, Sarida Mokoginta, menyayangkan adanya dugaan praktek eksploitasi anak berkedok badut jalanan di Kotamobagu.

Hal ini dikatakan Sarida usai melaksanakan giat penertiban badut jalanan di sejumlah titik bersama Tim Terpadu Pemkot Kotamobagu yang terdiri dari Satpol PP bersama Di as Sosial, Rabu (12/6/2024).

“Badut ini sangat meresahkan dan kita tahu bersama sudah lama keberadaannya, sangat disayangkan karena ada oknum yang mempekerjakan anak-anak, hal itu sudah masuk eksploitasi anak dan sangat bertentangan dengan undang-undang perlindungan anak,” ujar Sarida 

Lanjutnya, adapun badut anak-anak yang terjaring dalam razia, selanjutnya akan didata kemudian diberikan pembinaan oleh pihaknya.

“Kehadiran Dinas P3A dalam razia ini tentunya sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah  terhadap anak. Penertiban ini sudah beberapa kali dilakukan dan sebelumnya sudah ada perjanjian bahwa para oknum tidak akan mengulangi lagi namun kenyataannya malah lebih banyak lagi anak-anak yang dijadikan objek untuk dipekerjakan sebagai Badut. Untuk itu, jika penertiban ini tidak akan memberikan efek jera dan terindikasi masih akan dilakukan, maka tidak menutup kemungkinan akan kami laporkan ke pihak berwajib,” pungkasnya.

Penulis : Mira Manangin

Check Also

Pemkot Kotamobagu Gelar Takbir Keliling Sambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah

Kotamobagu, LiputanBMR.com,– Pemerintah Kota Kotamobagu akan menggelar kegiatan Takbir Keliling dalam rangka menyambut Hari Raya …