LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU– Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kotamobagu mengimbau 33 Desa dan Kelurahan untuk segera memasukan verifikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di wilayahnya masing-masing.
“Data hasil verifikasi batas waktunya hingga akhir bulan ini. Namun lebih cepat lebih baik, karena verifikasi di kementerian akhir bulan ini juga, makanya kesempatan sampai besok (hari ini, red)” kata Kepala Dinsos melalui Kasie Identifikasi dan penguatan Kapasitas, Sandy Faryanto, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 17 Juni 2021 kemarin.
Menurutnya jumlah DTKS se Kota Kotamobagu total sebanyak 9116 orang, namun pada tahun ini baru sekira 5ribuan yang kembali diverifikasi.
“Untuk tahun ini baru 5ribuan orang. Namun hingga saat ini data yang masuk baru 4800 orang dari 31 desa. Masih tersisa sekitar 200 orang yang belum masuk, itu dari Desa Pontodon Induk dan Moyag Induk,”
Ditambahkan, “Adapun data yang diverifikasi meliputi, yang meninggal, pindah serta yang sudah tidak layak lagi menerima seperti pensiunan,” tandasnya.(Hendrawan)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
