Bahasa Daerah Masuk Kurikulum Pembelajaran Satuan Pendidikan di Kotamobagu

Sekretaris Disdik Kotamobagu, Kusnadi Pobela S.Pd M.Pd (Foto: LiputanBMR.com)

LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU– Muatan lokal (Mulok) bahasa daerah Bolaang Mongondow masuk dalam kurikulum pembelajaran pada satuan pendidikan tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Kotamobagu.

Hal ini disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Kotamobagu, Kusnadi Pobela S.Pd, M.Pd, kepada awak media liputanbmr.com, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 5 Juli 2023 kemarin.

“Untuk satuan pendidikan sendiri, mata pelajaran bahasa daerah ini sudah diterapkan sejak tahun 2015 lewat kurikulum muatan lokal atau mulok. Setiap hari kamis semua sekolah wajib menggunakan bahasa daerah Bolaang Mongondow,” ungkap Kusnadi.

Selain di lingkungan sekolah lanjutnya, penerapan berbahasa Mongondow ini juga telah diterapkan Pemerintah Kota Kotamobagu di seluruh perangkat daerah lewat gerakan Jumat Tumongondow.

“Di lingkungan pemerintahan juga sudah lama diterapkan, bahkan di dinas pendidikan kami setiap hari menggunakan bahasa daerah, hal ini sebagai bentuk konsisten dan komitmen kami menjaga dan melestarikan bahasa daerah,” tandasnya.

Penulis: Hendrawan Madjahia

Check Also

Komisi II DPRD Boltara Apresiasi Langkah Dinas Pertanian Jemput Bantuan Alsintan dari Kementan RI

Boltara – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Mardan Umar, memberikan apresiasi …