Awal Desember, Realisasi PBB-P2 Kotamobagu Capai 70,07 Persen dari Target

ilustrasi PBB-P2 (istimewa)

LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU— Sampai dengan saat ini realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi Pajak Bumi Bangunan Perdesaaan dan Perkotaan (PBB-P2) 33 desa/kelurahan di Kota Kotamobagu menyentuh 70,07 persen dari target penerimaan.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, tercatat hingga Rabu 7 Desember 2022, realisasi pembayaran pokok PBB-P2 berada di angka Rp 4.666.842.072 dari total ketetapan pokok secara keseluruhan sebesar Rp 6.660.238.893.

Sementara rincian realisasi pembayaran PBB-P2 per desa dan kelurahan tertinggi dipegang Desa Sia Kecamatan Kotamobagu Utara, yakni 100 persen dari ketetapan pokok sebesar Rp 22.448.702.

Sementara terendah Desa Poyowa Kecil, dimana realisasi pembayaran PBB-P2 baru menyentuh diangka 51,35 persen atau Rp 113.491.901 dari ketetapan pokok sebesar Rp 221.028.243.

Sebelumnya, Asisten bidang Pemerintahan Pemkot Kotamobagu Nasli Paputungan saat memimpin apel di Kecamatan Kotamobagu Utara awal pekan ini, menekankan kepada para lurah dan sangadi (Kepala desa, red) agar memaksimalkan penagihan PBB-P2 di wilayah masing-masing.

“Diharapkan realisasi penerimaan pajak bumi bangunan serta retribusi lainnya agar menjadi perhatian seluruh lurah dan sangadi, mengingat tidak alam lagi tahun anggaran 2022 akan segera berakhir,” tegasnya.

Penulis: Hendrawan Madjahia

Check Also

Komisi II DPRD Boltara Apresiasi Langkah Dinas Pertanian Jemput Bantuan Alsintan dari Kementan RI

Boltara – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Mardan Umar, memberikan apresiasi …