LiputanBMR,Kotamobagu-Menindak lanjuti dugaan SPPD Fiktif yang terjadi pada tahun 2013 di DPRD Kota Kotamobagu, yang diduga melibatkan mantan anggota legislatif periode 2009-2014 dengan jumlah dugaan 25 SPPD fiktif dan dugaan kerugian mencapai 2,5 Milyar Rupiah, Pagi tadi (26/10/2015) tim tidipikor Polres Bolmong datang menggeledah kantor DPPKAD Kota Kotamobagu.
Sekitar pukul 10:00 Wita (26/10/2015) terlihat beberapa anggota Tidipikor Polres Bolmong, dengan seragam Putih khas penyidik datang memasuki ruangan tempat menyimpan arsip SP2D.
menurut salah satu penyidik yang ikut serta dalam pengeledahan, ternyata pihak DPPKAD tidak dapat menunjukkan arsip SP2D yang berhubungan dengan 25 SPPD dengan tujuan Cimahi dan Jakarta pada tahun 2013, yang melibatkan eks anggota legislatif pada periode 2009-2013.
“Pihak DPPKAD tidak mampu menunjukkan arsip yang kami minta terkait perjalanan dinas mantan Aleg DPRD Kotamobagu periode 2009-2014, pada tahun 2013 dengan dugaan jumlah SPPD sebanyak 25 arsip “Seperti yang di jelaskan salah satu penyidik yang tidak ingin namanya di mediakan
Peliput : David
Editor :Octav