Angka Kekerasan Anak Menurun, Pemkot Kotamobagu Intensifkan Edukasi hingga Tingkat Desa

KOTAMOBAGU, LiputanBMR.com,–Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menutup rangkaian kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak yang dilaksanakan di Kecamatan Kotamobagu Timur, tepatnya di Desa Kobo Kecil, pada Kamis, 13 November 2025. Kegiatan ini sebelumnya telah dilaksanakan di tiga kecamatan lainnya sebagai bagian dari upaya memperluas pemahaman masyarakat mengenai perlindungan anak.

Kepala DP3A Kotamobagu, Sarida Mokoginta, menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan memberikan edukasi kepada pemerintah desa, tokoh agama, pihak sekolah, serta masyarakat terkait langkah-langkah pencegahan kekerasan terhadap anak. Ia berharap informasi yang disampaikan dapat diteruskan secara luas agar tercipta lingkungan yang aman dan ramah bagi anak.

“Harapannya, pengetahuan ini dapat disebarluaskan kepada masyarakat sehingga lingkungan yang aman dan ramah anak bisa terwujud,” kata Sarida.

Sementara itu, Staf Khusus Wali Kota Kotamobagu Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Anak, Devita A. Djunaidi, mengungkapkan bahwa jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Kota Kotamobagu menunjukkan tren penurunan dibandingkan tahun 2024. Hal serupa juga terjadi di Kecamatan Kotamobagu Timur, di mana kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan tercatat mengalami penurunan.

“Pada tahun lalu tercatat 113 kasus di Kota Kotamobagu. Khusus di Kotamobagu Timur, terdapat 7 kasus terhadap anak dan 11 kasus terhadap perempuan. Tahun ini angkanya mengalami penurunan,” jelas Devita.

Ia menegaskan pentingnya pelaksanaan sosialisasi secara berkelanjutan hingga ke tingkat kelurahan dan sekolah, mengingat sebagian besar kasus kekerasan terjadi di lingkungan pendidikan. Devita juga menyoroti peran penting orang tua dalam membentuk karakter anak serta perlunya pengawasan terhadap penggunaan media digital sejak usia dini.

Selain itu, ia mendorong pemerintah daerah untuk memperluas edukasi melalui platform digital serta menyiapkan layanan pengaduan berbasis daring guna mempercepat penanganan kasus kekerasan, termasuk cyberbullying. Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber Devita A. Djunaidi dan Ariel Pasangkin dari Kejaksaan Negeri Kotamobagu.

(Cony)*

Check Also

Komisi II DPRD Boltara Apresiasi Langkah Dinas Pertanian Jemput Bantuan Alsintan dari Kementan RI

Boltara – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Mardan Umar, memberikan apresiasi …