LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU– Penyaluran insentif bagi Petugas Agama serta Guru Mengaji di Kota Kotamobagu tengah dalam proses. Hal ini dikatakan Kabag Kesra Pemkot Kotamobagu Hamdan Mokoagow.
“Untuk triwulan satu sementara dalam proses, karena memang penyaluran insentif petugas agama dan guru mengaji di atas tanggal 20,” kata Hamdan kepada LiputanBMR.com, dihubungi Senin 6 Maret 2023.
Selain itu kata dia, sebagai dasar pencairan insentif pihaknya juga tengah merampungkan proses penerbitan Surat Keputusan atau SK Petugas Agama dan Guru Mengaji untuk tahun 2023.
“Harus diterbitkan dulu SK nya dan itu dilakukan per triwulan, kemudian juga harus ada laporan kinerja masuk sebelum proses pencairan sebagai bagian dari syarat,” terangnya.
Meski tidak menyebutkan secara rinci jumlah Petugas Agama dan Guru Mengaji serta besaran yang akan diterima per orang, namun Hamdan memastikan penyaluran akan diupayakan secepatnya direalisasikan.
“Kita upayakan mudah-mudahan untuk triwulan pertama kita salurkan bulan ini,” tutupnya.
Penulis: Hendrawan Madjahia
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
