LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU– Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tenaga guru di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu resmi dibuka.
Hal tersebut berdasarkan pengumuman nomor 800/SETDA-KK/192 /X/2022, tentang seleksi penerimaan PPPK di lingkungan Pemkot Kotamobagu tahun anggaran 2022 yang ditandatangani Sekda Kotamobagu Sofyan Mokoginta SH.
Adapun alokasi tenaga guru yang dibutuhkan Pemkot Kotamobagu yakni sebanyak 50 formasi.
Informasi selengkapnya terkait alur dan panduan pendaftaran PPPK di SSCASN, klik link di bawah ini:
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
