Alokasi 50 Formasi, Berikut Alur dan Panduan Pendaftaran PPPK di SSCASN

ilustrasi rekrutmen PPPK (istimewa)

LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU– Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tenaga guru di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu resmi dibuka.

Hal tersebut berdasarkan pengumuman nomor 800/SETDA-KK/192 /X/2022, tentang seleksi penerimaan PPPK di lingkungan Pemkot Kotamobagu tahun anggaran 2022 yang ditandatangani Sekda Kotamobagu Sofyan Mokoginta SH.

Adapun alokasi tenaga guru yang dibutuhkan Pemkot Kotamobagu yakni sebanyak 50 formasi.

Informasi selengkapnya terkait alur dan panduan pendaftaran PPPK di SSCASN, klik link di bawah ini:

ALUR DAN PANDUAN PENDAFTARAN PPPK DI SSCASN TAHUN 2022

Check Also

Komisi II DPRD Boltara Apresiasi Langkah Dinas Pertanian Jemput Bantuan Alsintan dari Kementan RI

Boltara – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Mardan Umar, memberikan apresiasi …