LiputanBMR.com, Kotamobagu – Penjabat sementara (Pjs) Wali kota Kotamobagu, Muhammad Rudi Mokoginta, melantik Adnan Massinae sebagai Penjabat Sekretaris kota (Sekkot), di aual Rudis wali kota, Rabu (23/05/2018). Pelantikan itu berdasarkan SK Wali kota nomor 133 Tahun 2018 tentang pengangkatan penjabat sekretariat daerah Kota Kotamobagu.
Wali kota Muhammad Rudi Mokoginta mengatakan, pelantikan ini merupakan prosedur sebagai Abdi negara dalam menjalankan tugas. “Ini sudah sesuai prosedur selaku ASN untuk menjalankan tugas negara,” ucap wali kota.
Adnan sebelumnya menjabat sebagai Asisten III Pemkot Kotamobagu dan kemudian ditunjuk oleh Walikota Tatong Bara sebagai Sekkot menggantikan Tahlis Gallang. Menurut wali kota,
pengangkatan Adnan sebagai Sekkot belum melalui proses pelantikan. “Sehingga dengan dikeluarkannya SK walikota, Adnan resmi dilantik,” pungkasnya.
(Lim)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
