LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU— Komitmen sekaligus bentuk dukungan kepada pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) terus digalakkan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kotamobagu.
Hal ini tercermin dengan digelarnya vaksinasi dosis pertama bagi 58 pegawai di jajaran Rutan Kelas IIB Kotamobagu, Rabu 30 Juni 2021 pagi tadi.
“Pelaksanaan vaksin ini guna mencegah para petugas Rutan agar tidak mudah terjangkit virus Covid 19, dan pemberian vaksin ini tentunya sangat bermanfaat dapat melindungi diri sendiri dan orang lain,” kata Kepala Rutan Kelas IIB Kotamobagu, Setyo Prabowo.
Disisi lain, meski telah menerima suntikan vaksin, Setyo pun berharap agar seluruh pegawai Rutan tetap dispilin menerapkan prokes dalam setiap aktivitasnya.
“Vaksin yang diberikan jenis sinovac dan berharap, pegawai yang telah divaksinasi agar tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari. Untuk vaksinasi tahap dua akan dilaksanakan 28 Juli 2021 mendatang,” tandasnya.
Untuk diketahui, Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Pertemuan Rutan setempat ini, bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kotamobagu. (Hendrawan)
LIPUTAN BMR | Keseimbangan Informasi Liputan Berita MasRakat
