LIPUTANBMR.COM,KOTAMOBAGU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotamobagu melalui Bidang Cipta Karya telah melakukan pemeriksaan dan Provisional Hand Over atau PHO pada pekerjaan pembangunan drainase Desa Bilalang Satu, Kecamatan Kotamobagu Utara.
Hal ini ungkapkan Kepala Dinas PUPR Kotamobagu Claudy Mokodongan melalui Kabid Cipta Karya Yeyen Yambo, Kamis (17/10/2024).
Yeyen mengatakan, pembangunan drainase yang menggelontorkan anggaran senilai kurang lebih Rp.149 juta rupiah bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.
“Alhamdulillah hari ini tim telah melakukan pemeriksaan dan PHO, nilai kontraknya Rp149.426.960,57,- yang dikerjakan oleh CV. ANAK BANGSA selaku pelaksana dengan waktu pekerjaan selama 90 hari kalender,” ujar Yeyen.
Yeyen pun berharap hasil pekerjaan yang telah di PHO tersebut, sesuai dengan yang tertuang dalam kontrak kerja.
“Setelah dibangunnya drainase ini, kami menghimbau kepada masyarakat Desa Bilalang Satu untuk menjaga dan merawat drainase ini, agar terus berfungsi sesuai dengan tujuannya. Selain itu juga masyarakat juga dapat berpartisipasi dalam menjaga kebersihan drainase dari sampah dan benda-benda lain yang dapat mengganggu aliran air,” tandasnya.
Penulis: Mira Manangin