LIPUTANBMR.COM, KOTAMOBAGU— Ditunjuk sebagai salah satu rumah sakit rujukan penangan pasien Covid-19, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu kini dilengkapi alat Tes Cepat Molekuler (TCM) untuk melakukan pemeriksaan swab test pasien yang diduga terpapar Covid-19, baik yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) maupun orang dalam pemantauan (ODP).
Hal ini turut dibenarkan Direktur RSUD Kotamobagu, dr. Eka Budiyanti saat ditemui Jumat (19/6/2020).”Memang benar, rumah sakit kebanggaan kita bersama ini sudah memiliki alat pemeriksaan Covid-19,” kata dr. Eka.
Diungkapkannya, bahwa peralatan tersebut merupakan bantuan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia yang baru akan dipergunakan. “Untuk pengoperasiannya, petugas medis kita telah dibekali pelatihan dari Kemenkes hingga akhirnya bisa melakukan pemeriksaan Covid-19,” ungkapnya.
Saat ini alat tersebut ditempatkan di ruang Instalasi Laboratorium RSUD Kotamobagu. Dimana, menurut dr. Eka, ruangan itu sendiri telah memenuhi standar bio safety level 2. “Sejak dioperasikan sudah ada ODP dan PDP yang diperiksa menggunakan alat itu, sehingga saat ini hasil final pemeriksaan sudah dapat diketahui dengan cepat karena tidak perlu lagi dikirim ke Jakarta atau Manado,” katanya.
Lebih lanjut ditambahkan, bahwa tahapan pemeriksaan menggunakan alat TCM hampir sama dengan test PCR (polymerase chain reaction) yakni diambil swabnya dua kali pada hari pertama dan kedua, sehingga Hasil diagnosis Covid-19 dari alat tes itu tidak terlalu lama dapat diketahui yakni sekitar 3 jam. “Hasil pemeriksaan yang cepat keluar itu diharapkan bisa langsung untuk mempercepat penanganan kepada pasien, sembuh lebih cepat, dan penularan serta penyebarannya segera berakhir,” imbuhnya.(*/HM)